DPW KAMIJO Sumbar Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Mualaf Mentawai
SUMBAR, seputarriau.co - Hak Anak untuk mendapat makanan merupakan salah satu hak dasar yang tidak dapat dihilangkan dari kehidupan anak dalam keadaan dan situasi apapun, apa lagi diberbagai negara saat ini sedang menghadapi situasi bencana Pademi Covid-19.
Oleh karenanya negara wajib hadir ditengah-tengah kehidupan anak-anak terutama di Indonesia untuk menjamin terpenuhinya sandang dan pangan.
Selama orang tua maupun keluarga tidak mampu menyediakan makanan yang dapat meningkatkan daya tahan dan kekebalan tubuh anak lantaran serangan Virus Corona, pemerintah sebagai penyelengara negara wajib bertindak dan hadir untuk memberikan jaminan dan menyediakan hak anak atas makanan tersebut.
Sebagai komitmen dan kepedulian terhadap hak anak untuk mendapat makanan,hari ini DPW Kader militan prov sumbar Kota Padang melakukan aksi sosial dengan membagikan sembako untuk buka puasa disalah satu panti asuhan mualaf mentawai jln purus IV no. 8 kota Padang sabtu (2/5/2020).
Rudi ginting selaku ketua DPW mengatakan, ini merupakan partisipasi sosial kita untuk membantu meringankan beban pengurus dan adek-adek kita panti asuhan saat situasi darurat pandemi Covid-19 ini,katanya.
Ia berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi adek-adek kita
Dan kami dari kader militan prov sumbar siap membantu sekuat tenaga agar adek-adek yang kurang beruntung juga bisa menikmati apa yang kurang mereka dapatkan, pungkasnya.
Dew




Tulis Komentar